Apa Saja Kualifikasi Arsitek?

1 min read

person writing on white paper
person writing on white paper

Seorang arsitek biasanya memiliki beberapa kualifikasi, seperti:

1. Pendidikan formal di bidang arsitektur atau program terkait, seperti teknik sipil atau desain interior.

2. Sertifikat atau lisensi sebagai arsitek yang dikeluarkan oleh lembaga terkait di negara tempatnya berpraktik.

3. Kemampuan untuk merancang dan memvisualisasikan ide-ide desain dengan menggunakan software arsitektur dan desain grafis.

4. Pengetahuan yang luas tentang konstruksi dan material bangunan, termasuk kode bangunan dan persyaratan lingkungan yang berlaku di daerah setempat.

5. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan klien dan kontraktor, serta bekerja sama dengan tim profesional lain, seperti insinyur struktur dan konsultan lingkungan.

Namun, kualifikasi seorang arsitek bisa bervariasi tergantung pada negara dan lembaga yang mengeluarkan lisensi.